Selasa, 05 April 2016

TINJAUAN UMUM ETIKA PROFESI



Pengertian Etika
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) terbitan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan (1988), pengertian Erika dalam tiga arti:
1.      Ilmu tentang apa yang baik dan buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
2.      Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak.
3.      Nilai mengenai benar atau salah yang dianut di masyarakat.
Menurut Profesor Salomon dalam Wahyono (2006:3) etika dikelompokkan dalam dua definisi, yaitu:
1.      Etika merupakan karakter individu, disebut pemahaman manusia sebagai individu beretika.
2.      Etika merupakan hokum social. Sebagai hokum yang mengatur, mengendalikan serta membatasi prilaku manusia.
Hubungan etika, filsafat dan ilmu pengetahuan
Penjelasan Gambar:
-       Etika merupakan bagian dari filsafat, yaitu filsafat moral
-       Etika adalah ilmu pengetahuan, moral adalah obyek ilmu pengetahuan tersebut.
Etika, Moral dan Norma Moral
Moral berasal dari bahasa latin “Mos” yang artinya adat kebiasaan.
Secara etimologis, moral sama dengan etika yaitu nilai dan norma yang menjadi pegangan seseorang.
Magnis Suseno (1975) mengemukakan hal yang menjadi dasar norma moral untuk mengakui perbuatan baik atau buruk yaitu kebiasaan.
Hobbes dan Rousseau seperti dikutip oleh Huijbers (1995) mengemukakan kesepakatan masyarakat sebagai dasar pengakuan perbuatan.
Menurut Lowrence Konhberg dalam Wahyono (2006:6). Enam perkembangan moral yang terkait dengan etika:
1.      Orientasi pada hukuman, ganjaran, kekuatan fisik dan material
2.      Orientasi hedonistis hubungan antar manusia
3.      Orientasi konformitas
4.      Orientasi pada otoritas
5.      Orientasi kontrak social
6.      Orientasi moralitas prinsip suara hati, individual, komprehensif dan universal
Hubungan Etika dengan Moral
Penjelasan Gambar :
Etika merupakan refleksi kritis dari nilai moral, sedangkan dalam kondisi berbeda ia bias sama dengan moral, yaitu nilai-nilai yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah laku didalam komunitas kehidupannya.
Aliran yang digunakan untuk menyatakan perbuatan moral itu baik atau buruk :
1.      Aliran Hedonise (Aristippus pendiri mazhab Cyrene 400 SM, Epicurus 341271 SM)
Perbuatan manusia dikatakan baik apabila menghasilkan kenikmatan atau kebahagian bagi dirinya sendiri atau orang lain (perbuatan itu bermanfaat bagi semua orang).
2.      Aliran Utilisme (Jeremy Bentham 1742-1832, John Stuart Mill 1806-1873)
Perbuatan itu baik apabila bermanfaat bagi manusia, buruk apabila menimbulkan mudharat bagi manusia.
3.      Aliran Naturalisme (J.J. Rousseau)
Perbuatan manusia dikatakan baik apabila bersifat alami, tidak merusak alam.
4.      Aliran Vitalisme (Albert Scheizer abad 20)
Perbuatan baik adalah perbuatan yang menambah daya hidup, perbuatan buruk adalah perbuatan yang mengurangi bahkan merusak daya hidup.
Norma
Sony Keraf (1991), ada dua macam norma :
1.      Norma Umum
Norma yang memiliki sifat universal, terbagi menjadi tiga :
a.       Norma Sopan Santun : disebut juga norma etiket adalah norma yang mengatur pola perilaku dan sikap lahiriah manusia.
b.      Norma Hukum : adalah norma yang ditunut keberlakuannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat.
c.       Norma Moral : yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma ini menyangkut aturan tentang baik-buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh dilihat sebagai manusia.
2.      Norma Khusus
Aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus misalnya aturan yang berlaku dalam pendidikan, keolah-ragaan, bidang ekonomi dan sebagainya. Norma ini hanya berlaku pada lingkup bidangya dan tidak berlaku jika bidang lainnya.
Berdasarkan Nilai dan Norma yang terkandung didalamnya, etika dikelompokan menjadi:
§  Etika Deskriptif
Etika tentang fakta, yaitu nilai dan pola perilaku manusia yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya dalam masyarakat.
§  Etika Normatif
Etika yang memberikan penilaian serta himbauan kepada manusia tentang bagaimana harus bertindak sesuai norma yang berlaku.
Sanksi yang timbul atas pelanggaran Etika :
§  Sanksi Sosial
Berupa teguran dari masyarakat, pengucilan dari masyarakat.
§  Sanksi Hukum
Hokum pidana dan hokum perdata
Moral
Sumaryono (1995) mengklasifikasikan moralitas menjadi dua golongan :
a.       Moralitas Objektif, moralitas yang melihat perbuatan sebagaimana adanya, terlepas dari segala bentuk modifikasi kehendak pelakunya.
b.      Moralitas Subjektif, moralitas yang melihat perbuatan sebagai dipengaruhi oleh pengetahuan dan perhatian pelakunya, latar belakang, stabilitas emosional dan perlakuan personal lainnya.
Etika Yang Berkembang di Masyarakat

Penjelasan struktur etika :
Secara umum etika terbagi menjadi dua bagian besar yaitu: Etika umum dan Etika khusus.
Etika Umum
Etika tentang kondisi dasar dan umum bagaimana manusia harus bertindak secara etis.
Etika Khusus
Penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam bidang kehidupan khusus.
Etika Khusus dikelompokkan menjadi:
Etika individual dan Etika social
Etika Individual
Etika yang menyangkut hubungan individu dengan dirinya sendiri.
Etika Sosial
Etika yang menyangkut hubungan inidivu dengan lingkup kehidupannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar